banner

Kalkulator Zakat Fitrah & Zakat MAAL/Harta Online 100% Gratis

Kalkulator Zakat

Setara Beras: 2.5 Kg
Total Bayar (Uang):
Rp 37.500
*Standar Nisab Zakat Maal = 85 Gram Emas (Haul 1 Tahun)
Kalkulator Zakat Fitrah & Zakat MAAL/Harta Online 100% Gratis

Apa Itu Kalkulator Zakat?

Widget ini adalah alat bantu hitung digital berbasis web (HTML, CSS, dan JavaScript) yang dirancang untuk memudahkan umat Muslim dalam menghitung kewajiban ibadah harta mereka secara instan. Alat ini menyediakan dua fitur utama dalam satu panel yang ringkas: penghitungan Zakat Fitrah (berdasarkan jumlah jiwa dan harga beras) serta Zakat Maal / Harta (berdasarkan kepemilikan aset, potongan hutang, standar nisab 85 gram emas, dan tarif 2,5%).

✨ Keunggulan Widget

  • Dwi-Fungsi Praktis: Menggabungkan perhitungan Zakat Fitrah dan Zakat Maal dalam satu widget interaktif dengan sistem tab navigasi yang mulus.
  • Dinamis & Real-Time: Hasil perhitungan langsung muncul secara otomatis begitu pengguna memasukkan atau mengubah angka (live calculation).
  • Indikator Status Otomatis: Untuk Zakat Maal, widget ini secara cerdas mendeteksi apakah harta bersih pengguna sudah mencapai batas nisab (85 gram emas) dan mengubah status teks serta warna peringatan secara visual (Wajib Zakat atau Belum Wajib Zakat).
  • Desain Modern & Responsif: Menggunakan tema gelap (dark mode) yang elegan, ramah di mata, serta berukuran ringkas (max-width: 360px) sehingga mudah disematkan di sidebar blog, situs web, atau halaman statis.

⚙️ Fungsi Utama

  1. Menghitung Zakat Fitrah: Mengalikan jumlah anggota keluarga (jiwa) dengan standar 2,5 kg beras, lalu mengonversikannya ke dalam bentuk uang berdasarkan harga beras per kilogram yang berlaku di pasaran.
  2. Menghitung Zakat Maal (Harta): Mengurangi total simpanan/tabungan dengan tanggungan hutang yang jatuh tempo, membandingkannya dengan standar nisab emas, lalu menghitung nominal zakat sebesar 2,5% jika telah memenuhi syarat.

📖 Panduan Penggunaan

1. Cara Menghitung Zakat Fitrah:

  • Klik tab Zakat Fitrah.
  • Masukkan jumlah anggota keluarga yang menjadi tanggungan pada kolom Jumlah Tanggungan (Jiwa).
  • Masukkan estimasi harga beras per kilogram saat ini pada kolom Harga Beras / Kg (Rp).
  • Lihat hasil total pembayaran dalam bentuk uang dan setara beras secara otomatis di kotak bawah.

2. Cara Menghitung Zakat Maal:

  • Klik tab Zakat Maal.
  • Masukkan total harta atau tabungan aktif pada kolom Total Harta Simpanan (Tabungan/Emas) (Rp).
  • Masukkan jumlah hutang atau kewajiban jatuh tempo (jika ada) pada kolom Hutang / Kewajiban Jatuh Tempo (Rp).
  • Masukkan harga emas murni per gram terbaru pada kolom Harga Emas Murni / Gram (Rp).
  • Widget akan otomatis menghitung batas nisab dan menampilkan status serta jumlah zakat 2,5% yang wajib dikeluarkan.

❓ FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)

Q: Apakah perhitungan zakat maal di widget ini sudah memperhitungkan hutang?

A: Ya, total harta simpanan Anda akan dikurangi terlebih dahulu dengan nilai hutang atau kewajiban yang jatuh tempo sebelum dibandingkan dengan standar nisab.

Q: Berapa standar nisab Zakat Maal yang digunakan oleh kalkulator ini?

A: Widget ini menggunakan standar umum mazhab, yaitu senilai 85 gram emas murni dengan kadar zakat sebesar 2,5% dan masa kepemilikan (haul) 1 tahun.

Q: Apakah widget ini memerlukan koneksi server eksternal?

A: Tidak. Seluruh logika perhitungan murni berjalan secara lokal menggunakan JavaScript di sisi browser pengguna (client-side).

About the Author

Hidup ini memang tidak adil, jadi biasakanlah dirimu.

Posting Komentar

Cookie Consent
We serve cookies on this site to analyze traffic, remember your preferences, and optimize your experience.
Oops!
It seems there is something wrong with your internet connection. Please connect to the internet and start browsing again.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.
Site is Blocked
Sorry! This site is not available in your country.